Sudah Terisolir, Desa di Lebong Kembali Diusul Jadi Kawasan Terpencil

Sudah Terisolir, Desa di Lebong Kembali Diusul Jadi Kawasan Terpencil

Pjs Kepala Desa Sungai Lisai Deswen Tanjung siap menjalankan amanah membangun desa yang beberapa waktu lalu telah dikunjungi Bupati Lebong beserta istri.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun sudah bergabung dengan Kabupaten Lebong sejak 2007 silam, namun

desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis hingga saat ini masih berjuang untuk keluar dari zona keterisoliran.

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sendiri bahu-membahu untuk membuka akses keterisoliran tersebut.

Kabar baiknya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong merencanakan desa Sungai Lisai menjadi Kawasan Area Terpencil (KAT).

BACA JUGA:Janji Bangun Tower BTS, Kominfo-SP Lebong: Sungai Lisai Rasanya Sulit

BACA JUGA:Akses Jalan, Kesehatan, Pendidikan dan Telekomunikasi Janji Bupati Lebong saat Kunker ke Sungai Lisai

Program ini muncul pasca  Dinsos melakukan audiensi di Kementerian Sosial (Kemensos) pada beberapa waktu lalu.

"Wacana ini muncul, setelah kami melakukan audiensi dengan Kemensos. Karena program tersebut, sesuai dengan

Tupoksi Dinsos 2023, yang saat ini sudah menjadi OPD sendiri," kata Kepala Dinsos, A. Ghozali melalui Kabid Sosial, Yasir Hadibroto, SE.

Dijelaskan Yasir, program KAT adalah program perdana dari Dinsos jika memang terlaksana nantinya. Nantinya, akan difokuskan di Desa Sungai Lisai karena secara geografis, budaya dan akses jaringan telah memenuhi syarat.

BACA JUGA:Aset Desa, Camat Minta Segera Lapor

BACA JUGA:Desa yang Kadesnya Habis Masa Jabatan, Ini Pesan dari KUA, Apa Hubungannya?

Rencananya, melalui program tersebut akan dibangun Rumah Sederhana Terpadu (RST).

"Mengapa Sungai Lisai? Karena memang Desa ini yang secara akses, prasarana dan masuk ke dalam daerah blank spot. Satu-satunya desa di Lebong yang masuk kategori terpencil," imbuhnya.

Tambahnya, berdasarkan data terakhir yang dihimpun ada sekitar 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Lisai.

Bahkan dalam kunjungannya ke Desa tersebut beberapa waktu lalu, masih ada 1 rumah dihuni oleh 3 Kepala Keluarga (KK).

"Nah, inilah yang menjadi sasaran program itu. RST sendiri merupakan kelayakan rumah tinggal untuk warga miskin.

Dimana yang sudah kita saksikan saat kunjungan beberapa waktu lalu, masih ditemukan 1 rumah dihuni lebih dari 1 KK," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: