APDESI Lebong Sampaikan Pesan Penting Soal Pilkades, Masih Berpeluang Dilaksanakan, Asalkan..

APDESI Lebong Sampaikan Pesan Penting Soal Pilkades,  Masih Berpeluang Dilaksanakan, Asalkan..

Pilkades--ilsutrasi pixabay

menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, agar melaporkan kepada Gubernur dan Mendagri. 

"Bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkades sebelum 1 November 2023 atau setelah Pemilu dan Pilkada

Serentak 2024, melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Kabupaten dan Kota," kata dia. 

Kemendagri juga meminta Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkades di wilayah masing-masing dan melaporkan ke Mendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: