APDESI Lebong Sampaikan Pesan Penting Soal Pilkades, Masih Berpeluang Dilaksanakan, Asalkan..
Pilkades--ilsutrasi pixabay
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebong, Armen Machfudy menyampaikan pesan penting untuk Pemerintah Kabupaten Lebong.
Pesan yang tersebut terkait Pilkades 2023. Yang mana, saat ini APDESI Lebong menunggu kebijakan dan niat baik dari Bupati Lebong perihal pelaksanaan Pilkades 65 desa tersebut.
""Prinsipnya kami menunggu niat baik dari Pemda Lebong untuk melaksanakan Pilkades Serentak 65 desa ini.
Karena segalanya tergantung kebijakan Bupati selaku pemangku kebijakan tertinggi di Lebong," ujar Armen , Senin (16/1/2023).
BACA JUGA:Pilkades Serentak 65 Desa di Lebong Batal, Rian: Diduga Ada Skenario Sejak Awal!
Armen Machfudy, yang juga menjabat sebagai Wakil APDESI Provisi Bengkulu ini juga menegaskan, adanya pembatalan Pilkades 65 desa tersebut,terang saja telah mengancam hak konstitusi warga.
Dan yang menjadi pertanyaan, lanjutnya,, mengapa Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Lebong sampai batal dilaksanakan.
"Artinya, ini kembali kepada kebijakan kepala daerah karena tidak ada kendala jika Pilkades serentak ini ingin dilaksanakan.
Baik waktu, anggaran maupun regulasi, tapi kalau memang Lebong tidak melaksanakan Pilkades, ini kembali kepada pemimpin daerah dalam hal ini Bupati," jelasnya, senin.
BACA JUGA:Kemendagri Batalkan Pilkades 65 Desa, Gegaranya 25 Instrumen Belum Dipenuhi Lebong, Apa Saja Itu?
BACA JUGA:Pilkades Terancam, Komisi I Tuding Pemkab Lebong Hilangkan Hak Konstitusi Warga
Tak hanya itu saja, tambah Armen, statement Sekda Lebong
Mustarani Abidin yang menyatakan anggaran Pilkades serentak 65 desa akan kembali dianggarkan dalamRAPBD-Perubahan 2023. Tentunya, akan tetap sama dengan kejadian pada tahun anggaran 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: