Buntut Pelaporan Kasus Korupsi Dana Desa di Lebong, Pelapor Ini Malah Terima Ancaman oleh Kerabat Terlapor
LAPORKAN: Terlihat BPD sebagai pelapor dugaan korupsi Bungin mendatangai Polsek Lebong Selatan. -foto : carles/radarlebong-redaksi
LEBONG SELATAN, RADARLEBONG.ID - Buntut atas pelaporan dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2017-2018 yang telah disampaikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bungin bersama warga ke Polres Lebong beberapa waktu lalu.
Berujung pada pengancaman terhadap pelapor warga bungin, yang diduga dilakukan oknum yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Bungin Yuswan Edi.
Tak terima atas pengancaman tersebut, pelapor dalam hal ini BPD dan warga meminta perlindungan ke Mapolsek Lebong Selatan.
"Kita meminta perlindungan ke polisi, untuk antisipasi atas ancaman yang kami terima.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Polisi Minta Bendahara Desa Siapkan Bukti SPj Dana Desa
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan
Dan, orang yang memberi ancaman ini, masih memiliki hubungan, dengan kepala desa yang telah dilaporkan," kata BPD Desa Bungin Hendri Irawan, jumat 13 Januari 2023.
Adapun, kata Hendri, ancaman tersebut disampaikan ke salahsatu pelapor, Roni (46) yang diduga telah mendapat ancaman dari kerabat oknum terlapor.
"Ancaman yang disampaikannya dengan kalimat, siapa orang yang berani melaporkan kades Bungin, bakal dia datangi kerumah orang yang bersangkutan.
Makanya, kami laporkan ancaman tersebut ke polsek, jangan sampai ini, benar-benar melakukannya," terang Hendri.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Penuhi Pemanggilan Polisi
BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Diperiksa Polisi
Menurutnya, ancaman yang diterima mereka (pelapor,red) diduga karena tidak terima sang Kepala Desa Bungin yang masih memiliki hubungan kerabat dengannya dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Kami merasa terancam atas ulah oknum kerabat kades tersebut," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: