Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Diperiksa Polisi

Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Diperiksa Polisi

Gedung Satreskrim Polres Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Masih ingat dugaan korupsi APBDes yang telah dilaporkan oleh BPD Desa Bungin ke Polres Lebong beberapa waktu lalu.

Polres Lebong melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong akhirnya secara marathon mulai melakukan pemanggilan satu persatu saksi atas laporan dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2017-2018 tersebut.

Dimana, dalam dugaan korupsi APBDes tersebut, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Desa Bungin, Yuswan Edi yang direncanakan akan dipanggil hari ini. 

" Surat pemanggilan Kades Bungin sudah dilayangkan, mudah-mudahan besok (hari ini,red) yang bersangkutan datang dan memberikan ketetangan kepada Penyidik," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin Mulai Digeber, Polisi Panggil Saksi

BACA JUGA:Pemeriksaan Laporan Dana Desa Bungin , Begini Penjelasan Inspektur Lebong

Kasat menjelaskan, pemanggilan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas laporan dugaan korupsi APBDes yang telah dilaporkan oleh BPD tersebut.

"Selain meminta klarifikasi mengenai laporan BPD dan masyarakat. Juga akan mempertanyakan soal hasil audit Inspektorat Lebong, apakah hadil audit tersebut  ada temuan atau tidak dalam penggunaan anggaran," terang Kasat.

Meski demikian, Kasat mengaku tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan melakukan pemanggilan para saksi lain, seperti Tenaga Pendamping hingga  Bendahara. 

"Yang jelas, kita akan lebih dulu meminta keterangan awal dari Kades. Apa pun keterangan yang di sampaikan tetap akan menjadi bahan Penyelidikan Tipidkor untuk mengungkap laporan masyarakat tersebut," singkat Kasat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: