Bhabinkamtibmas Ini yang Bongkar Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Lebong
Terungkapnya kasus pemerkosaan oleh ayah dengan korban anak tiri tak terlepas peran Bhabinkamtibmas.-foto : adrian roseple/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Keberhasilan Polsek Lebong Selatan dalam membongkar kasus pemerkosaan
oleh seorang ayah berinsial UP (43) terhadap anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.
Tentunya, tak lepas dari peran seorang Anggota Polres Lebong yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah kejadian. Bhabinkamtibmas itu bernama Aipda Eko Supriyanto.
"Yang pertama kali mengetahui peristiwa ini adalah anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto yang bertugas di wilayah itu," kata Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, Jum'at (13/1/2023).
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Bapak di Lebong Tega Cabuli Anak Tirinya
BACA JUGA:Ayah Biadab, Naik Plafon untuk Perkosa Anak Tiri Usia 6 Tahun
Terungkapnya, kasus tindak asusila tersebut, terang Kapolsek, tatkala Aipda Eko Supriyanto melaksanakan tugas seperti biasa di wilayah desa dalam Kecamatan Bingin Kuning.
Saat itu, dia dihampiri oleh ibu korban kasus pemerkosaan anak tiri yang dilakukan oleh suaminya.
"Si ibu ini kemudian bercerita kepada Aipda Eko perihal keanehan-keanehan yang dia temukan pada anaknya itu," lanjutnya.
Tatkala itu sang ibu korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa bejat yang dilakukan oleh suami yang baru setahun dinikahinya itu.
BACA JUGA:Pilu, Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Tetangga Sendiri di Lebong Sudah Melahirkan
BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Keluarga Penyandang Disabilitas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Persetubuhan
Namun, setelah mendengarkan cerita utuh dari ibu korban, Aipda Eko lantas langsung mengambil tindakan
diskresi alias mengambil keputusan sendiri atas situasi yang dihadapinya kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: