Ngebet Pengen Menikah, Simak Dulu Begini Penjelasan Kepala BKKBN Mengenai Usia Ideal Menikah

Ngebet Pengen Menikah, Simak Dulu Begini Penjelasan Kepala BKKBN Mengenai Usia Ideal Menikah

Ilustrasi Menikah--pexels.com

RADARLEBONG.ID - Menikah tentunya menjadi keinginan setiap orang, bahkan Menikah di usia muda banyak diimpikan kalangan remaja.

Sebelum anda memutuskan untuk menikah muda, ada baiknya anda simak dulu penjelasan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengenai usia ideal menikah.

Sebenarnya tidak ada aturan standar mengenai usia ideal menikah di Indonesia. Tetapi, lewat Undang-undang (UU) nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pemerintah telah mengatur batas usia boleh melakukan pernikahan.

Berdasarkan pasal 7 ayat 1 UU nomor 16 tahun 2019 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Lebong Tengah Meningkat

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa usia menikah yang paling ideal adalah orang yang sudah berusia 20 tahun.

Hal ini bukan tanpa alasan, usia menikah ideal bagi pasangan muda pada usia 20 tahun ini dengan pertimbangan usia aman kehamilan pasangan itu sendiri.

"Kita setuju adanya kampanye nikah nanti saja, usia 20 tahun bagi perempuan adalah usia aman kehamilan dan dua anak cukup," ujar Kepala BKKBN baru-baru ini dalam konferensi pers.

Usia ideal menikah 20 tahun ini, terang Kepala BKKBN bukan tanpa sebab. Pasalnya, jika menikah dilakukan pada usia 35 tahun dan kehamilan baru terjadi pada usia 40 tahun, maka kemahilan ini bisa menimbulkan banyak masalah.

BACA JUGA:1 Nikah Bawah Umur Terdaftar di KUA Lebong Sakti

"Hamil di usia 40 tahun sering banyak masalah. Usia di atas 35 tahun apalagi dekat 40 tahun berisiko masalah cacat meningkat. Setelah usia 35 tahun kalau ditunda kehamilannya enggak bagus," ulasnya.

Ia menambahkan, sejatinya pemahaman mengenai masa biologis ini harus benar-benar dimengerti oleh masyarakat. Masa biologis ini, yakni di usia 32 sampai 33 tahun.

"Jika sudah melewati usia tersebut, biasanya anggota tubuh mulai mengalami kemunduran. Jadi itu alasannya kalau wanita di atas usia 33 tahun sudah tidak boleh hamil," tambahnya.

Tetapi, hal ini tidak berpengaruh kepada kaum pria. Dimana, pria dengan usia 40 tahun hingga 50 tahun masih tetap bisa menghamili pasangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: