Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

Kajati Bengkulu, Heri Jerman saat meresmikan jalan R. Soeprapto (Mantan Kejagung) yang berada disamping kantor Kejari Lebong pada Kamis (28/8/2022).-Foto Adrian Roseple/radarlebong-radarlebong.id

BACA JUGA:Kejari dan Polres Lebong Kerubuti BOKB 2021, PPTK: Saya Diperintah Atasan

Kepala Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan serapan dana penanganan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) masih dibawah 80 persen.

"Terkait penanganan kasus korupsi, ada penekanan mengenai serapan anggaran yang rata-rata masih di bawah 80 persen baik di Kejati maupun Kejari yang ada di Bengkulu," kata Ketut saat inspeksi mendadak Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kejati Bengkulu pada Selasa (15/11/2022) dilansir radarbengkulu.disway.id.

Ia mengingatkan masih ada waktu satu bulan untuk meningkatkan serapan anggaran penanganan korupsi ini.

"Jangan sampai tidak habis anggarannya, karena rata-rata di Kejati maupun di Kejari ada dua sampai tiga kasus korupsi," ujar Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: