Calon Anggota PPK di Lebong Pemilu 2024, Dari 493 Berkas Diterima, Puluhan Pelamar Dinyatakan Gagal

Calon Anggota PPK di Lebong Pemilu 2024, Dari 493 Berkas Diterima, Puluhan Pelamar Dinyatakan Gagal

--pengumuman kpu kabupaten lebong

Penyerahan dokumen fisik ini disampaikan ke KPU Kabupaten Lebong sebelum dilaksanakannya tes tertulis.

Peserta seleksi tertulis juga membawa tanda bukti Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, dan Tanda Terima Dokumen Persyaratan (Hardcopy) Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 serta KTP-el Asli.

BACA JUGA:Padang Bano Tak Masuk Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Lebong, Begini Penjelasan KPU

"Peserta menggunakan pakaian warna putih dan celana atau rok berwarna hitam, menggunakan sepatu dan wajib menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: