PAD Lebong Baru Capai 73,38 Persen, Realisasi Retribusi Daerah Masih Rendah

PAD Lebong Baru Capai 73,38 Persen, Realisasi Retribusi Daerah Masih Rendah

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja

"Jadi revisi ini akan menyesuaikan dengan tarif pajak dan retribusi sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: