Dewan Lebong Pesimis Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Anggaran Pilkades 2,5 Miliar Jadi Silpa

Dewan Lebong Pesimis Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Anggaran Pilkades 2,5 Miliar Jadi Silpa

Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP, pesimis jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 65 desa Kabupaten Lebong tahun 2022, bisa dilaksanakan tahun ini.

Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lebong tetap bersikukuh Pilkades Serentak 65 desa di Lebong tahun 2022 masih bisa dilaksanakan walaupun anggaran pelaksanaan tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos) Lebong.

"Jika kita melihat waktu yang tersisa saat ini hingga akhir Desember nanti, rasanya sangat kecil Pilkades serentak di 65 desa dalam Kabupaten Lebong tahun 2022 bisa dilaksanakan," kata Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP.

Ini bukan tanpa dasar, lanjutnya, berkaca pada sisa waktu sebelum tutup tahun anggaran 2022 yang hanya tersisa lebih kurang 1,5 bulan kedepan.

Maka kecil kemungkinan gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:Saling Lempar Bola Panas, Pilkades Serentak Kabupaten Lebong Terancam Batal

"Dan biasanya tutup buku tahun anggaran dilakukan oleh Pemkab Lebong pada pertengahan Desember. Apakah kemudian memungkinkan jika Pemkab Lebong mencairkan anggaran lebih dulu sebelum pilkades ini dilaksanakan, lalu pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran disusun bersamaan dengan tahapan pelaksanaan pilkades digelar," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti proses penerbitan payung hukum pelaksanaan Pilkades serentak 2022 yang sampai saat ini belum juga dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Lebong karena alasan belum adanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan tahun 2022.

"Dari proses ini saja, sudah berapa banyak waktu yang akan habis sekedar untuk pra persiapan Pilkades. Belum lagi masa menunggu terbitnya rekomendasi Kemendagri yang rasanya tidak mungkin terbit dalam satu atau dua hari," lanjutnya.

Politisi asal Partai Perindo ini juga menambahkan, pada Desember mendatang Pemkab Lebong juga tengah menggelar hajatan besar dan pesta rakyat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Perbup Pilkades Terganjal DPA Perubahan

Kondisi ini, menurutnya, akan membuat pelaksanaan tahapan Pilkades di Kabupaten Lebong baik oleh panitia Kabupaten hingga tingkat Desa tidak optimal dilaksanakan.

"Ada konsentrasi yang terpecah jika kedua agenda besar ini digelar dalam waktu bersamaan. Dan hasilnya, mungkin tidak akan optimal," tambahnya.

Ia menyarankan Pemkab Lebong untuk mengkaji lebih serius rencana pelaksanaan Pilkades serentak di 65 desa tahun 2022 ini.

Sehingga, pelaksanaan kegiatan ini tidak berbenturan dengan agenda besar daerah lainnya.

BACA JUGA:Pilkades Atau Tidak, Tunggu Rekomendasi Kemendagri

"Harus segera dikaji dengan seksama, karena semakin hari waktu semakin sedikit. Jika terus saling lempar antar OPD, kecil kemungkinan Pilkades ini dilaksanakan. Padahal DPRD Lebong sudah menyetujui anggaran Pilkades ini sesuai usulan Pemkab Lebong," jelasnya.

Jika Pilkades Serentak di 65 Desa dalam Kabupaten Lebong tahun 2022 ini tidak bisa dilaksanakan, terangnya, maka anggaran senilai Rp 2,5 miliar yang sudah disahkan DPRD dan Pemkab Lebong akan masuk ke dalam Silpa.

"Kalau kegiatannya tidak dilaksanakan, maka akan menjadi Silpa," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, dalam rancangan tahapan dan jadwal Pilkades Serentak 65 desa Kabupaten Lebong tahun 2022, harusnya saat ini sudah dilakukan pengumuman penjaringan penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades).

BACA JUGA:Anggaran Pilkades Disetujui Rp 2,5 Miliar

Selanjutnya, dilakukan penetapan calon kepala desa dan pencabutan nomor urut dan tanda gambar. Kemudian, dilakukan pengumuman calon kepala desa kepada masyarakat dan sosialisasi tata cara pemilihan secara protokol kesehatan.

Untuk pemungutan suara dan penghitungan hasil pemungutan suara Pilkades serentak 65 desa di Kabupaten Lebong dirancang pada tanggal 27 Desember 2022. Dan penetapan pengangkatan Kepala Desa Terpilih melalui Surat Keputusan Bupati Lebong dirancang tanggal 31 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: