Pilkades Atau Tidak, Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Pilkades Atau Tidak, Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, menegaskan digelar atau tidaknya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa dalam Kabupaten Lebong tahun ini.

menunggu rekomendasi dari Kemendagri serta kepastian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

"Kami belum bisa memastikan apakah tetap dilaksanakan atau tidak, karena kami masih menunggu DPA perubahan dulu. Setelah itu, kita akan koordinasi ke Kemendagri mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkades ini," kata Reko. 

Artinya, lanjut Reko, kepastian dilaksanakan atau tidaknya Pilkades ini, juga tergantung pada rekomendasi Kemendagri RI.  

BACA JUGA:2 Dinas Gerogoti Pilkades 65 Desa yang Tetap Digelar Tahun Ini

"Sebelum dilaksanakan tahapan, Kemendagri akan melihat kesiapan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkab, jadi tergantung rekomendasi mereka apakah menyetuji kita melaksanakan pilkades atau tidak," terangnya. 

Ditanyai apakah memungkinkan Pilkades tetap dilaksanakan dengan kondisi waktu lebih kurang 2 bulan sebelum tutup tahun 2022?

Reko menjelaskan waktu dua bulan tersebut masih cukup untuk menjalankan tahapan pilkades, karena setiap tahapan yang akan dijalankan tersebut bisa saja untuk dipadatkan. 

"Sampai saat ini belum ada pembentukan panitia pelaksanaan pilkades, karena kami belum dapat memastikan. Karena itu baru bisa dilakukan setelah mendapatkan DPA dan rekomendasi dari Kemendagri," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: