2 Dinas Gerogoti Pilkades 65 Desa yang Tetap Digelar Tahun Ini

2 Dinas Gerogoti Pilkades 65 Desa yang Tetap Digelar Tahun Ini

ilustrasi -foto internet-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meskipun hingga saat ini gerak-gerik tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa dalam Kabupaten Lebong masih belum terlihat.

Namun dipastikan sesuai perintah atasan  kontestan pilkades serentak gelombang I tahun 2022 tetap akan digelar. 

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial  (Dinsos) Lebong, Puji Warno, S.Pd. 

"Sesuai perintah dari atasan pilkades serentak 65 desa tetap akan digelar tahun ini," kata Puji. 

BACA JUGA:PMD Tunggu DPA, Laksanakan Pilkades Serentak

Secara teknis, kata Puji, tahapan pelaksanan pilkades sendiri adalah tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) untuk mengajukan usulan pencairan anggaran untuk melaksanakan kegiatan apa saja yang dibutuhkan. 

Sedangkan pihaknya (Dinsos,red) hanya ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) pelaksanan pilkades.  

"Sejauh ini belum ada pengajuan pencairan anggaran yang disampaikan  pihak PMD, kemungkinan karena DPA perubahan belum keluar, sehingga mereka belum ada mengajukan anggaran untuk menjalankan tahapan pilkades," jelasnya. 

Disinggung mengenai belum adanya tahapan pilkades yang dilaksanakan?

Puji menjelaskan bahwa salah satu dasar untuk menjalankan tahapan pilkades adalah anggaran, setelah DPA perubahan keluar dan diterim, pihaknya akan mengadakan rapat bersama pihak PMD untuk membahas jadwal-jadwal pelaksanaan pilkades. 

"Sekarang kita masih menunggu DPA, setelah sudah keluar kami akan mengadakan rapat bersama teman-teman di PMD," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: