PMD Tunggu DPA, Laksanakan Pilkades Serentak
ilustrasi -foto internet-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersikukuh tetap menunggu Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 65 Desa.
Kepala Dinas PMD, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak menjelaskan pelaksanaan Pilkades tetap berpedoman pada draft yang ada di DPA.
Namun, hingga saat ini mereka belum menerima DPA pasca disahkannya APBD Perubahan oleh DPRD Lebong.
"Kalau bertanya soal pelaksanaan Pilkades, kami masih menunggu DPA perubahan keluar," terang Heru.
BACA JUGA:OPD Dipisah, Dewan Sahkan Anggaran Pilkades di Dinas PMDSos
Meski DPA sudah diterima, lanjut Heru, namun ada 3 aspek yang mesti dilihat.
Yakni dimana anggaran itu ditempatkan, waktu yang tersedia sebelum pelaksanaan dan apakah DPA yang keluar ini nantinya sudah sesuai dengan Permendagri terkait pelaksanaan pilkades.
"Secara administrasi, kami sudah mengajukan draft Perbub Pilkades ini ke Bagian Hukum Setda Lebong. Dan kami siap untuk melaksanaan tahapan Pilkades.
"Kita tunggu saja DPA nya, nanti kita lihat lagi," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: