Anggaran Pilkades Disetujui Rp 2,5 Miliar

Anggaran Pilkades Disetujui Rp 2,5 Miliar

APBD-P: Eksekutif dan Legislatif menandatangani persetujuan pengesahan APBD-P 2022. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Akhirnya Pemkab dan DPRD Lebong menyetujui penambahan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Anggaran Pilkades dialokasikan dalam APBD-P 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dari sebelumnya hanya dialokasikan Rp 500 juta. 

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Lebong terhadap Raperda APBD-P 2022, 6 fraksi di DPRD Lebong menyetujui raperda tersebut disahkan menjadi Perda APBD-P 2022. 

Anggota Fraksi Perindo, Wilyan Bachtiar, S.IP, dalam pandangan akhir fraksi menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan ditingkat Banggar dan TAPD, anggaran Pilkades ini disetujui sebesar Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA:Dana Ditambah, Pilkades Bakal Digelar Tahun Ini

"Dengan demikian pilkades tetap wajib dilaksanakan tahun ini," kata Wilyan.

Sementara itu, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, memastikan bahwa Pilkades 65 desa di Kabupaten Lebong tetap akan dilaksanakan tahun ini. 

"Saat ini OPD terkait sudah bisa memulai tahapan Pilkades mulai dari sekarang," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: