Saling Lempar Bola Panas, Pilkades Serentak Kabupaten Lebong Terancam Batal

Saling Lempar Bola Panas, Pilkades Serentak Kabupaten Lebong Terancam Batal

Pilkades--ilsutrasi pixabay

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong tahun 2022 di 65 desa di Kabupaten Lebong terancam batal.

Pasalnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pelaksanaan pesta demokrasi di desa ini, belum diketahui, bahkan OPD Pemkab Lebong mulai saling lempar terkait Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S Sos, M.Si menegaskan jika anggaran pelaksanaan Pilkades ini bukan berada di Dinas PMD selaku OPD teknis penyelenggara Pilkades.

Tetapi, anggaran tersebut masuk OPD Dinas Sosial (Dinsos) Lebong.

BACA JUGA:Dinsos Lebong 'Restui' Dinas PMD Gelar Pilkades

"Setelah pemecahan OPD beberapa waktu lalu, komposisi anggaran tidak ikut dipisah. Dan anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades ini dialokasikan untuk Dinas PMDSos Lebong yang sudah resmi dipisahkan sesuai dengan aturan terbaru," kata Reko.

Ia pun menyarankan agar persoalan DPA Pilkades Serentak 2022 ini ditanyakan langsung ke Dinas Sosial. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum terima DPA tersebut.

"Pada intinya jika DPA sudah keluar maka kita bisa mulai bergerak dan mengajukan rekomendasi ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lebong, Drs. Ahmad Ghozali, mengaku belum mengetahui informasi DPA Perubahan tahun anggaran 2022 ini.

BACA JUGA:Anggaran di Dinsos, PMD Tunggu Perintah Laksanakan Pilkades

Ia pun menyarankan agar kegiatan Pilkades ini ditanyakan ke Dinas PMD Lebong.

"Tanyakan saja sama PMD, karena bukan ranah kita untuk menyelenggarakan Pilkades," singkatnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, sejatinya saat ini tahapan Pilkades serentak 2022 sudah selesai mengumumkan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon (balon) kades.

Dan, dilakukan pengumuman terhadap hasil penelitiaan berkas balon kades kepada masyarakat untuk menerima tanggapan atau masukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: