Samsat Lebong Belum Terima Laporan Lelang 32 Mobil Dinas

Samsat Lebong Belum Terima Laporan Lelang 32 Mobil Dinas

Meski 32 mobnas telah laku terjual, namun pemkab lebong diingatkan agar melapor ke Samsat Lebong secara resmi.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun 32 unit mobil dinas (mobnas) ludes terjual melalui lelang yang digelar Pemkab Lebong belum lama ini, namun hal ini belum dilaporkan secara resmi ke UPTD Samsat Lebong.

Padahal, sebelum melakukan proses lelang, kendaraan tersebut harus dilaporkan ke Samsat untuk menghindari kesimpangsiuran data kendaraan. 

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amir Effendi, S.Sos menjelaskan laporan kendaraan yang dilelang oleh Pemkab Lebong tersebut perlu dilaporkan ke Samsat, agar data kendaraan tersebut dapat dicabut dari daftar kendaraan atas nama Pemkab Lebong. 

"Selagi laporan itu belum disampaikan, maka 32 unit mobnas yang sudah di lelang itu masih tercatat atas milik Pemkab Lebong," katanya. 

BACA JUGA:PAD Jual Mobnas Hasilkan Rp 2,5 M, Tapi Baru 10 Pemenang yang Lunas

Ia mengakui jika sebelumnya ada pemberitahuan mengenai lelang mobnas ini, namun pemberitahuan secara resmi mengenai hal itu belum disampaikan kepada pihaknya. 

Umumnya, tambah Amir, kendaraan dinas yang terjual secara lelang dengan bermacam penawaran dan rata-rata di bawah harga pasaran.

Setelah berhasil terjual kepada pemenang lelang, selanjutnya pemilik wajib mengubah keabsahan kendaraan yang tadinya pelat dinas menjadi pelat pribadi.

"Pada dasarnya, kendaraan yang dilelang wajib dilakukan balik nama oleh pemenangnya. Maka dari itu, semestinya data-data kendaraan dinas ini harus dilaporkan ke Samsat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: