PAD Jual Mobnas Hasilkan Rp 2,5 M, Tapi Baru 10 Pemenang yang Lunas

PAD Jual Mobnas Hasilkan Rp 2,5 M, Tapi Baru 10 Pemenang yang Lunas

Meski 32 mobnas telah laku terjual, namun pemkab lebong diingatkan agar melapor ke Samsat Lebong secara resmi.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Batas waktu pelunasan mobnas oleh pemenang lelang hanya menyisakan beberapa hari kedepan.

Namun, hingga kemarin (27/10) baru 10 orang pemenang lelang yang sudah melunasi mobnas yang dimenangkan. 

Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si, mengingatkan pemenang lelang untuk segera melakukan pelunasan dan bea balik nama kendaraan. 

Batas akhir pelunasan ini paling lambat pada Selasa 1 November mendatang.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Raup Cuan Rp 2,5 Milyar dari Penjualan 32 Mobnas, Waktu Pelunasan Hanya 5 Hari

"Sampai hari ini, baru 10 pemenang yang sudah melakukan pelunasan. Dan beberapa yang sudah melakukan pelunasan masih dalam perjalanan untuk mengambil mobnas tersebut," katanya. 

Dari lelang secara e-auction oppen biding, lanjutnya, 32 unit mobnas seluruhnya laku terjual. Total, Pemkab Lebong berhasil mendapatkan PAD sebesar Rp 2,5 miliar. 

"Tapi tergantung dari pelunasan yang dilakukan oleh masing-masing pemenang. Kalau pun tidak dilunasi, maka uang jaminan lelang yang sudah disetorkan, akan diblokir dan tidak akan dikembalikan," terangnya. 

Putra mengaku jika jumlah PAD yang didapatkan Lebong dari hasil penjualan mobnas ini melebihi target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 1 miliar. 

"Target PAD dari lelang ini, awalnya hanya Rp 1 miliar. Tapi setelah pelaksanaan, berhasil mendapat Rp 2,5 miliar. Karena ada beberapa mobnas yang terjual dengan harga jauh diatas harga limit," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: