Usai Dilantik, 36 Panwascam Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu

Usai Dilantik, 36 Panwascam Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu

Lantik: 36 Anggota Panwascam Lebong resmi dilantik kemarin (28/10).-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - 36 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kemarin (28/10) resmi dilantik. Masing-masing anggota Panwascam ini diminta untuk segera melaksanakan tugas mengawasi tahapan Pemilu yang saat ini tengah berjalan. 

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP, menjelaskan masa kerja 36 anggota Panwascam ini terhitung sejak dilantik hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2024. 

Usai dilantik kemarin, mereka langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan tugas dan fungsi Panwascam sesuai aturan berlaku.

"36 Panwascam yang kita lantik tadi (kemarin, red) semuanya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Dan setelah dilantik, mereka langsung diberikan bimtek tentang tugas pengawasan tahapan Pemilu," katanya. 

BACA JUGA:Inilah Nama-Nama 36 Panwascam Terpilih di 12 Kecamatan

Ia juga berpesan kepada Panwascam untuk segera melaksanakan tugas mengawasi tahapan Pemilu yang tengah berjalan seperti tahap verifikasi faktual keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Termasuk juga tahapan pendataan dan pemuktahiran data pemilih, yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini," terangnya. 

Sementara itu, pelantikan 36 anggota Panwascam Lebong dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Bawaslu Lebong Nomor 11/HK 01.01/K/10/2022 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Adapun gaji anggota Panwascam ini, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-715/MK.02/2022 yakni Ketua Panwascam mendapatkan gaji sebesar Rp 2,2 juta per bulan dan anggota sebesar Rp 1,9 juta per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: