Lobi Pembangunan UKK Imigrasi, Bupati Bengkulu Utara Temui Yasonna

Lobi Pembangunan UKK Imigrasi, Bupati Bengkulu Utara Temui Yasonna

Tampak kunjungan Bupati Bengkulu Utara Ir Mian dan jajarannya ke Menkumham.-foto dokumentasi-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Demi untuk pembangunan di Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi'an bersama Ketua DPRD BU jajaran OPD Pemkab BU usulkan pembangunan Infrastruktur berupa Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Usulan tersebut disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly.

Beruntungnya, usulan yang disampaikan langsung ini, diterima oleh Yasonna Laoly di kantor pusat Kemenkumham RI Jakarta.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly merespon positif usulan Bupati Bengkulu Utara untuk membangun unit kantor keimigrasian di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Bunda PAUD Bengkulu Utara Diganjar 3 Penghargaan dari Kemendikbudristek

"Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kab Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor," ujarnya.

Sementara itu, Bupati BU Ir. Mian mengatakan satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang akan memiliki kantor imigrasi.

Nantinya pengurusan paspor seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu. Ia pun memastikan kesiapan, komitmen untuk  menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.

"Jika kantor imigrasi ini hadir di Bengkulu Utara. Tentunya ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bengkulu Utara. Yang pastinya, akan banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: