Bawaslu Lebong Mulai Pelototi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Lebong Mulai Pelototi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Netral: Sosialisasi Urgensi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu yang digelar Bawaslu Lebong. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, netralitas ASN, TNI dan Polri jadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ASN, TNI dan Polri diingatkan agar tidak membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan politik golongan tertentu.

"Persoalan netralitas ini terus menjadi fenomena dalam pelaksanaan Pemilu. Menjaga sikap netral ini menjadi keharusan bagi ASN, TNI maupun Polri,

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2018 tentang Urgensi Netralitas ASN, Anggota TNI dan Polri," kata Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP, dalam sosialisasi urgensi netralitas ASN, TNI, Polri yang digelar kemarin (22/9). 

BACA JUGA:Perekrutan Panwaslu Kecamatan Disambut Antusias

BACA JUGA:14 Parpol Dinyatakan MS, 9 Parpol BMS

Beberapa larangan bagi ASN, TNI dan Polri terkait dengan netralitas Pemilu ini seperti tidak membuat kebijakan yang menguntungkan kepentingan politik golongan tertentu.

Termasuk juga tindakan langsung yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik golongan tertentu. 

"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar ASN, TNI dan Polri benar-benar memahami mengenai netralitas ini," terangnya. 

Sosialisasi ini juga, tambahnya, bertujuan untuk mengajak seluruh element masyarakat agar bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Bukan hanya menyukseskan Pemilu pada hari pemungutan suara saja, namun ikut mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang diselanggarakan oleh penyelenggara Pemilu. 

“Partisipasi publik pada pemilu menjadi nyawa dalam proses pengawasan. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan ini akan meminimalisir pelanggaran Pemilu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: