Bawaslu Lebong Surati Bupati dan Dinas PMD, Apa Isinya?

Bawaslu Lebong Surati Bupati dan Dinas PMD, Apa Isinya?

Bawaslu Lebong Surati Bupati dan Dinas PMD--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Bawaslu Kabupaten Lebong mengingatkan jajaran ASN dan perangkat desa untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Peringatan ini dilakukan melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Lebong selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Dinas PMD.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, mengatakan surat tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Bupati untuk mengingatkan jajaran ASN agar dapat bersikap netral pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Lebong 'Pelototi' Pemasangan APS, Parpol Diminta Perhatikan Lokasi dan Materi APS

BACA JUGA:Pemilu 2024 Pilihan Boleh Beda, Kapolres Lebong Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

"Semoga Dinas PMD Lebong tindaklanjuti dengan menyurati seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong soal netralitas perangkat desa," katanya.

Menurut Renaldo, pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa berpotensi terjadi ketika semakin dekatnya Pemilu 2024. Ia memastikan Bawaslu akan mengawasi terkait netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa maupun perangkat desa pada Pemilu 2024.

"Kami kembali mengingatkan soal netralitas ASN maupun kepala desa dan perangkat desa pada Pemilu maupun Pilkada 2024," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: