Perekrutan Panwaslu Kecamatan Disambut Antusias

Perekrutan Panwaslu Kecamatan Disambut Antusias

Daftar : Tampak peserta menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Panwascam dihari pertama pembukaan pendaftaran penerimaan panwascam.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Perekrutan Panwaslu Kecamatan disambut antusias oleh masyarakat Lebong.

Buktinya, di hari pertama penerimaan berkas dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kemarin (21/9) sudah ada 32 berkas pendaftaran yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong. 

Ke-32 pendaftar tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lebong. 

Hanya Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Pinang Belapis yang belum ada pendaftar.

BACA JUGA:14 Parpol Dinyatakan MS, 9 Parpol BMS

BACA JUGA:SE Bawaslu RI Terbit, Ini Jadwal Pendaftaran Perekrutan Panwascam

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP menjelaskan pendaftaran perekrutan Panwascam dibuka 21 hingga 27 September mendatang. 

Rekrutmen Panwascam dibuka menyusul turunnya Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024. 

"Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Kemungkinan untuk di dua kecamatan lainnya belum ada yang menyampaikan berkas dikarenakan terkendala cuaca dan jarak tempuh yang relatif jauh," kata Ketua Bawaslu Lebong.

Dijelaskan Jefriyanto, perekrutan tersebut akan dilakukan 3 tahap seleksi. 

BACA JUGA:Bawaslu Lebong Susun Strategi Minimalisir Kecurangan Pemilu 2024

BACA JUGA:Identitas Dicatut, Bawaslu Minta Masyarakat Aktif Lapor

Pertama administrasi kelengkapan persyaratan peserta, tes tertulis dan tes wawancara. Dimana, untuk satu kecamatan akan diisi oleh 3 orang Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah kebutuhannya 36 orang. 

"Bagi masyarakat yang berminat sudah bisa datang dan mengisi berkas pendaftaran di kantor Bawaslu. Pendaftran kami buka setiap hari jam kerja pukul 07.00–17.00 WIB,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk perhatikan bagi para peserta yang mendaftarkan diri, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta. Usia paling rendah 25 tahun. Pendidikan minimal SMA sederajat. Integritas sangat diutamakan. Itu dibuktikan dengan tidak pernah dipidana penjara. Terpenting penting, pelamar bukan anggota serta pengurus partai politik (parpol) hingga syarat lainnya.

"Hal-hal tersebut yang terpenting yang harus diperhatikan oleh para peserta," demikian Jefriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: