Pemprov Bengkulu Belum Bayar Full DBH Triwulan II

Pemprov Bengkulu Belum Bayar Full DBH Triwulan II

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Walau telah mendekati akhir bulan Desember 2022, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga diterima seutuhnya oleh Kabupaten Lebong. 

Hingga kemarin (21/9) baru DBH triwulan I dan DBH triwulan II yang sudah disalurkan. Itu pun untuk triwulan II belum sepenuhnya ditransfer, baru dua item yang disalurkan. 

DBH yang sudah diterima kabupaten lebong adalah DBH  triwulan I yaitu sebesar Rp 6,7 miliar. Sementara untuk triwulan II, kurang lebih sekitar baru diangka Rp 3 miliar saja. Rata-rata penerimaan DBH diangka Rp 5 hingga Rp 6 miliar setiap triwulannya. 

"Angkanya bervariatif, tergantung dengan penerimaan pajak Pemprov Bengkulu," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos 

BACA JUGA:Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih Realisasi Rp 26,9 M

BACA JUGA:2 Ruang Kelas SDN 71 Lebong Tertimpa Pohon, Aktifitas Belajar Siswa Ngungsi ke Ruang Perpustakaan

Lanjut Monginsidi, dalam satu tahun, DBH itu disalurkan sebanyak 4 kali yakni per triwulan. 

Dirinya sangat berharap Pemprov Bengkulu bisa segera menyelesaikan DBH triwulan II. Terlebih saat ini sudah memasuki pertengahan bulan September yang artinya triwulan II 2022 itu sudah lewat. 

Menurutnya, Pemkab Lebong mendorong dan mendukung penuh aktivitas Pemprov Bengkulu dalam menghimpun pajak yang objeknya berada di Kabupaten Lebong. 

Tetapi disisi lain, dirinya berharap agar penyaluran DBH juga bisa dilakukan tepat waktu, apalagi sampai menjadi piutang. 

Mengingat DBH ini merupakan salah satu sektor pendapatan daerah yang bisa mempengaruhi keuangan daerah. Hal ini kita masih sangat berharap Pemprov Bengkulu dapat menyalurkan DBH tersebut mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.

"Terlebih DBH akan digunakan dalam menunjang kinerja dan pembangunan di Kabupaten Lebong," demikiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: