Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih Realisasi Rp 26,9 M

Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih  Realisasi Rp 26,9 M

ilustrasi -foto Kemenkeu-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga kemarin ( 3/8) belum menyalurkan Rp 26,9 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan II tahun 2022.

Hal ini dibenarkan Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos. 

Dijelaskannya, Rp 26,9 M DBH tersebut terdiri dari piutang DBH ditahun sebelumnya dengan besaran Rp 20,2 miliar. Serta DBH untuk triwulan pertama 2022 sebesar Rp 6,7 miliar. 

"Untuk DBH 2022 triwulan satu sudah disalurkan, sementara di triwulan dua (DBH, red) sejauh ini belum kami terima," akunya.

Monginsidi kembali menjelaskan, dalam satu tahun DBH disalurkan sebanyak 4 kali per triwulan. 

BACA JUGA:Hore, 2 Bulan TPP ASN Segera Dicairkan

Untuk itu, ia berharap Pemprov Bengkulu bisa segera merealisasikan DBH triwulan II untuk Pemkab Lebong.

" Terlebih saat ini sudah memasuki Agustus yang artinya triwulan kedua 2022 sudah lewat," harapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebong mendorong dan mendukung penuh aktivitas Pemprov Bengkulu dalam menghimpun pajak yang objeknya berada di Kabupaten Lebong. 

Namun disisi lain, ia berharap agar penyaluran DBH juga bisa dilakukan tepat waktu, apalagi sampai menjadi piutang. Mengingat DBH merupakan salah satu sektor pendapatan daerah yang bisa mempengaruhi keuangan daerah.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bengkulu yang bertujuan agar DBH bisa direalisasikan tepat waktu," demikian Monginsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: