Pelaku Pencabulan Anak di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencabulan Anak di Bengkulu Utara Berhasil Ditangkap

Pelaku (wajar disamarkan,red) tampak ditangkap oleh Polisi.-foto dokumentasi-Polres Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA ,RADARLEBONG.ID - Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara bersama Mapolsek Ketahun, berhasil mengamankan GS pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Ulok Kupai. 

Pelaku diamanakan saat dalam pelarian di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

"Anggota berhasil mengamankan pelaku ini dari persembunyiannya diwilayah Sumbar. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK.

Kapolres pun menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban. Peristiwa ini bermula ketika korban diajak bertemu oleh pelaku di salah satu losmen yang ada di Kecamatan Ketahun. 

BACA JUGA:3 Pelajar di Lebong Digaruk Polisi

BACA JUGA:Akhir Pelarian Predator Anak di Lebong Berakhir Usai Setahun Sembunyi

Ketika berada dilosmen yang nyaris tidak berpenghuni itu, pelaku langsung menyetubuhi korban.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya dan langsung melapor ke Polsek Ketahun.

"Dalam penyelidikan, pelaku diduga mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi, sehingga pelaku pun kabur.

Namun, setelah di selidiki personil langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di Provinsi Sumatera Barat," demikian Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: