TJSL Bantu Renovasi Jembatan Gantung Desa Ketapi Tanjung Agung Paliak

TJSL Bantu Renovasi Jembatan Gantung Desa Ketapi Tanjung Agung Paliak

Sekda BU secara simbolis menerima bantuan TJSL renovasi jembatan gantung desa kertapati-foto dokumentasi-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama

Tim dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Mandiri dan BNI melakukan serah terima bantuan  Renovasi Jembatan Gantung di desa Ketapi kecamatan Tanjung Agung Palik. 

Penyerahan bantuan ini diterima langsung Sekda BU, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si. kemarin (13/9).

Dalam kesempatan itu, Sekda BU Haryadi menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Tim Kementerian BUMN, atas program yang telah dilakukan dengan renovasi jembatan gantung di Desa Ketapi,

BACA JUGA:RSJKO Turun Tangan Periksa Penyembelih Kucing

BACA JUGA:Giliran Pejabat PMD Lebong Ikut Terseret BLT DD Tabeak Kauk

serta telah bersinergi dalam membantu pemerintah memberikan bantuan untuk korban banjir yang terjadi di Kabupaten BU.

"Atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan TIM Kementerian BUMN dalam pelaksanaan renovasi pembangunan jembatan gantung di desa Ketapi,

sebagai bentuk kepedulian perusahaan BUMN kepada masyarakat daerah yang membutuhkan infrastruktur tersebut, dan hal ini juga telah memberikan bantuan kepada korban bencana alam banjir di kabupaten BU," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Bank Mandiri Pusat Alvino M, menyampaikan. Bahwa, program ini merupakan bentuk kepedulian serta sebagai upaya dalam mendukung peningkatan infrastruktur di Kabupaten BU bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Mandiri dan BNI.

BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening, BSU Pekerja Cair Rp 600 Ribu, Tanpa Potongan Serupiahpun

BACA JUGA:Bulan Ini Jabatan Sekda Bengkulu Utara Berakhir, BKPSDM Tunggu Intsruksi Bupati

"Jembatan ini telah mulai dikerjakan pada tahun 2019, sempat mengalami kendala pada tahun 2022 diakibatkan dari adanya pandemi Covid-19, dan selesai pada bulan April 2022. 

Pada september 2022 ini secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah, dengan harapan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: