Menaker Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening, BSU Pekerja Cair Rp 600 Ribu, Tanpa Potongan Serupiahpun

Menaker Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening, BSU Pekerja Cair Rp 600 Ribu, Tanpa Potongan Serupiahpun

Ilustrasi: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah-Syaiful Amri/-Disway.id

JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Sejak jumat lalu, Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap telah menyalurkan  bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar 600 ribu rupiah kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dan guna meninjau langsung penerima manfaat  bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkesempatan dapat melihat langsung bahwa uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Menaker saat meninjau langsung penerima manfaat di Kabupaten Badung, Bali, Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:Kawasan TNKS, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Aktifitas Penambang Tik Aseak

BACA JUGA:Garap Hutan TNKS Desa Sebelat Ulu untuk Berkebun, 3 Warga Pendatang Digulung Polisi

Lanjut Menaker, per tanggal 12 September 2022 ini,  telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 pekerja  yang menerima BSU Tahap I tahun 2022.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Pada kesempatan ini pula, Menaker Ida memberikan apresiasinya kepada manajemen rumah makan, yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak lama,

BACA JUGA:BBM Naik, BLT BBM di Lebong Cair

BACA JUGA:Realisasi Kegiatan di DP3APPKB Terindikasi Fiktif

dan juga tak lupa para pekerja di warung makan ini telah menerima bsu dari tahun 2020 sampai dengan 2022 yang mekanisme pembayarannya menggunakan payroll dari Bank BTN.

Salah satu penerima BSU,  Ari menyatakan sangat senang dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko widodo atas adanya kembali program BSU tahun ini. 

Menurutnya, program ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: