RSJKO Turun Tangan Periksa Penyembelih Kucing

RSJKO Turun Tangan Periksa Penyembelih Kucing

Pemuda terduga mutilasi kucing yang sempat diamankan Polres Bengkulu Utara ini dinyatakan alami gangguan kejiwaan dari RSJK Bengkulu.-foto dokumentasi-Polres Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca diamankan pihak Mapolres Bengkulu Utara, pelaku penyembelih kucing berinisial Da warga Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara,

akan segera menjalani pemeriksaan kejiwaan yang akan melibatkan pihak RSJKO Bengkulu. 

"Untuk saat ini, tersangka bersama ibunya masih menjalani pemeriksaan,

dimana masalah ini akan dilaksanakannya gelar kasus untuk tindak lanjut berikutnya," Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.Ik.

BACA JUGA:Pemuda Terduga Penyembelih Kucing Diamankan Polres Bengkulu Utara

Ini juga dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk memastikan hal tersebut, sehingga diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten. 

"Kita belum bisa pastikan kejiwaan tersangka ini, yang pasti ini juga harus menjalani pemeriksaan dari ahlinya. Untuk saat ini, kita masih melanjutkan kasus ini dimana barang bukti pendukung berupa 1 Gayung berwarna Merah,

1 Panci, 1 Pisau Dapur bergagang plastik dan 1 Pisau Kater berwarna Hitam, telah kita amankan. Kita masih belum mengetahui motif dari ulah pelaku ini, mengingat kesehatannya," demikian Kasat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: