Bisa Tangkap DPO Pencurian Ini, Polsek Padang Jaya Hadiahi Uang Senilai Rp20 Juta

Bisa Tangkap DPO Pencurian Ini, Polsek Padang Jaya Hadiahi Uang Senilai Rp20 Juta

Sayembara DPO Kasus Pencurian dengan reward uang Rp 20 Juta disediakan Polsek Padang Jaya.-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-radarlebong.id

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Polsek Padang Jaya membuka sayembara bagi masyarakat yang bisa menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian Ini. 

Hadiahnya pun cukup mengiurkan, uang tunai senilai Rp 20 juta dijanjikan Polsek Padang Jaya yang bisa menangkap tahanan kabur tersebut.

Kepada awak media, Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto mengatakan pihaknya sengaja menyebarkan sayembara bagi masyarakat atau siapapun yang melihat dan menangkap pelaku ini, akan diberikan reward uang.

"Iya, sebelumnya kita siapkan uang senilai Rp 5 juta, sekarang kami naikan menjadi Rp. 20 juta. Ingat, sampai ke lobang semut pun kami akan kejar pelaku ini," ucap Kapolsek dengan kesal. 

BACA JUGA:Urus Berkas PPPK, THLT Dinas PUPRPHub Lebong Dipungut Rp150 Ribu

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penambangan Illegal, 5 Warga Diamankan

Tersangka diringkus atas aksinya membobol rumah salah satu warga, dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

"Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga, terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. 

Ciri-cirinya, kulit sawo matang, berambut hitam pendek, dengan perawakan kurus dan memiliki tinggi badan 160 centimeter," demikian Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: