Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Liter Miras

Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Liter Miras

Tampak puluhan liter miras yang diamankan Polsek Padang Jaya-Foto Dokumentasi-redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Polsek Padang Jaya mengamankan puluhan liter minum keras (miras) dari beberapa pedagang di wilayah Kecamatan Padang Jaya. 

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto, SH, kemarin (27/9) membenarkan hal tersebut. 

Puluhan liter miras ini diamankan dari dua pedagang SN (35) dan SM (39) warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara.

"Giat yang sudah kita lakukan ini merupakan percepatan penanganan dan pengungkapan kasus. Yang mana, ini merupakan atensi Kapolri meliputi Perjudian, Narkoba, Pertambangan ilegal, BBM ilegal.

BACA JUGA:Aniaya Tetangga, Warga Pungguk Pedaro Ditahan Jaksa

LPG ilegal, Pungli, Asusila dan Minuman Keras, sesuai surat Telegram Kapolda Nomor STR/283/VIII/OPS.1.3/2022. Hasilnya, kami berhasil amankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak, beserta dua orang pedagang," ujar Kapolsek.

Ia pun menjelaskan, operasi yang dilakukan pihaknya hanya berhasil mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 70 liter dari kedua orang pedagang.

Dimana sejauh ini, peredaran miras akan terus diawasi dan dipantau. Jika dikemudian hari aktivitas penjualan miras ini, masih ditemukan.

Pihaknya memastikan, tidak akan segan menindak oknum pedagang tersebut.

"Dari operasi yang kita lakukan tadi pagi berhasil mengamankan 70 liter tuak dari dua orang penjual, sedangkan Perjudian, Narkoba, Penimbunan BBM, LPG ilegal dan Pungli nihil.

Kali ini masih kita lakukan penyitaan dan memberi peringatan. Tapi kalau nanti masih ditemukan aktivitas yang sama. Kita tidak akan segan memproses siapapun pedagang atau pemilik miras," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: