Usai Lapor Polisi, Mendadak Pemdes Tabeak Kauk Ingin Bayarkan BLT Warga yang Tak Terima BLT, Tapi Ditolak

Usai Lapor Polisi, Mendadak Pemdes Tabeak Kauk Ingin Bayarkan BLT Warga yang Tak Terima BLT, Tapi Ditolak

BLT DD : Laporan dugaan penyelewengan BLT DD oleh pelapor ini masih berlanjut.-Foto Carles Jaya/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ada yang menarik pasca pelaporan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) oleh warga Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti. 

Bagaimana tidak, Pemdes setempat dikabarkan mendatangi pelapor dan ingin mencairkan BLT DD pelapor selama 8 bulan namun ditolak oleh pelapor. 

Pelapor, Sisyan Aryanti (45) menceritakan setelah menyampaikan laporan resmi ke Polres Lebong pada Jum'at (26/8) yang lalu, pada malam harinya ia didatangi oleh perangkat desa setempat dan ingin mencairkan BLT DD selama 8 bulan terhitung sejak Januari hingga Agustus. 

"Keinginan mereka ini saya tolak, karena masalah ini sudah resmi saya laporkan ke polisi," kata Sisyan Aryanti kepada Radar Lebong kemarin (28/8). 

BACA JUGA:Tidak Terima BLT DD, Warga Tabeak Kauk Lapor Polisi

BACA JUGA:88 KPM Desa Semelako III Sumringah Setelah Terima BLT Tahap III

Dirinya mengaku sejak Januari hingga Agustus, ia sama sekali belum pernah menerima BLT DD. 

Padahal dalam daftar penerima BLT DD Tabeak Kauk ini, namanya terdaftar pada nomor ke 69 lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan. 

"Perangkat desa yang mendatangi saya malam itu diantaranya Kepala Dusun 3 atas nama Kasim, Bendahara atas nama Sentot dan Sekdes atas nama Ersan.

Mereka datang berkisar pukul 20.00 WIB Jum'at (26/8) malam," jelasnya.

BACA JUGA:Pedomani Permenkes , DLH Usut Tuntas Kelayakan Puskesmas Rimbo Pengadang

BACA JUGA:Honor Tenaga Ahli di Lebong Ini Lumayan Menguras APBD

Dirinya menduga, jika pada BLT DD miliknya ini disinyalir terjadi pemalsuan tandatangan pada SPj BLT DD tersebut. 

 "Saya sama sekali belum pernah menandatangani laporan BLT DD untuk tahap 1 dan 2. Setahu saya, BLT DD tahap I dan tahap 2 ini sudah lama dicairkan. Saya menduga ada pemalsuan tanda tangan dalam SPj mereka," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: