Tidak Terima BLT DD, Warga Tabeak Kauk Lapor Polisi

Tidak Terima BLT DD, Warga Tabeak Kauk Lapor Polisi

ilustrasi -foto internet-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Salah satu warga Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, mendatangi Mapolres Lebong melaporkan perihal dirinya tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 yang bersumber dari DD. 

Padahal sebelumnya, ia ditetapkan sebagai KPM penerima BLT DD di desa tersebut.

"Iya, pagi tadi (kemarin, red) ada salah satu warga Desa Tabeak Kauk menyampaikan laporan ke kita terkait dengan dirinya tidak lagi mendapat BLT DD sepanjang tahun 2022,

sebelumnya dia ini masuk sebagai KPM penerima BLT DD," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE kemarin (26/8).

BACA JUGA:Beli Pertalite Subsidi di SPBU Kepahiang, Niat Jual ke Lebong, 2 Warga Lebong Dicokok Polisi

BACA JUGA:Hantam Truk PT CMS, Karyawan PT BBS Tewas Mengenaskan

Kasat menegaskan pihaknya bakal segera mempelajari laporan tersebut dan juga memanggil Pemdes Tabeak Kauk untuk dimintai keterangan klarifikasi mengenai laporan ini. 

"Pastinya laporan warga ini kita terima dan kita pelajari dulu. Nanti Kades nya akan kita panggil untuk diminta keterangan mengenai persoalan tersebut," ujarnya. 

Diketahui, saat ini penyaluran BLT DD desa se-Kabupaten Lebong sudah memasuki penyaluran tahap ketiga periode bulan Juli dan Agustus dengan nilai sebesar Rp 600 ribu rupiah per setiap KPM penerima. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: