Usai Sengketa Batas Wilayah 32 Desa, Kelurahan Tuntas, Pasang Patok

Usai Sengketa Batas Wilayah 32 Desa, Kelurahan Tuntas, Pasang Patok

Kepala Dinas Sosial Lebong Drs. Achmad Ghozali.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Secara bertahap, Bidang Pemerintahan Sekda Lebong menargetkan tahun ini batas wilayah hingga saat ini yang berada di 32 desa/kelurahan tuntas.

Sehingga di tahun 2023 mendatang, akan dilakukan pemasangan patok sesuai batas yang telah disepakati antara Desa/Kelurahan di masing-masing Kecamatan. 

Untuk pemasangan patok wacananya akan dimasukkan dalam program Dana Desa (DD) masing-masing pada 2023 mendatang.

"Karena anggaran yang diperlukan cukup besar, dan sesuai aturan memungkinkan untuk dimasukkan dalam DD. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan OPD terkait dan BIG (Badan Informasi Geospasial, red)," kata Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Drs. Achmad Ghozali.

BACA JUGA:DD/ADD Tahap II Cair, Jangan Ulur Penyelesaian Pembangunan Fisik

BACA JUGA:Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil

Jika berpedoman pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, maka penyelesaian batas wilayah yang masih dalam wilayah satu kecamatan akan difasilitasi oleh Camat.

Sementara jika batas wilayah desa/kelurahan yang belum jelas beda kecamatan, maka akan difasilitasi langsung oleh Bupati. 

Dimana, dari 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten Lebong, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan untuk 71 desa/kelurahan. 

Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen, yaitu Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. 

Kemudian 7 Kecamatan yang belum selesai 100 persen, dan 1 kecamatan yang sama sekali dan belum ada satu pun batas wilayah yang tuntas disepakati yang dibilang masih nihil progresnya

BACA JUGA:Tidak Terima BLT DD, Warga Tabeak Kauk Lapor Polisi

BACA JUGA:Lagi Asyik Nyabu, 3 Sekawan Diciduk Polisi

yaitu di kecamatan Amen dengan 9 desa dan 1 kelurahan. Dalam hal ini bagi 32 desa/kelurahan sebelum akhir tahun ini soal batas wilayah harus sudah selesai 100 persen, kita kasih batas akhir bulan November Progres penyelesainya sudah selesai 100 persen.

"Dari 32 Desa/kelurahan yang ada di 8 kecamatan, ada 1 kecamatan yang saat ini progresnya masih nihil," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: