Gegara Video Bully, Orang Tua Sepakat Pindahkan Anaknya, Kapolres Minta Awasi Penggunaan Ponsel pada Anak

Gegara Video Bully, Orang Tua Sepakat Pindahkan Anaknya, Kapolres Minta Awasi Penggunaan Ponsel pada Anak

Kepala Sekolah SDN 006 Bengkulu Utara RR Septi Rahayu, S.Pd-Foto Firdaus Effendi/radarlebong.disway.id-Radar Lebong

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pasca kejadian aksi video bullying siswi SD yang sempat heboh beredar hingga membuat banyak pihak terkait turun tangan.

Namun, guna menjaga mental anak didik, orang tua masing-masing pemeran video bullying sepakat untuk memindahkan anak anaknya ke sekolah lain. 

Itu atas dasar keinginan orang tua masing masing. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 006 Bengkulu Utara RR Septi Rahayu, S.Pd kepada awak media.

"Iya, orang tua anak yang ada dalam video sudah sepakat akan memindahkan anak anaknya ke sekolah lain. Hal ini dengan alasan, untuk menjaga mental anak dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Septi.

Septi pun menjelaskan, sejauh ini pihaknya pada dasarnya tetap ingin membimbing anak anak tersebut. 

Namun dengan cara memisahkan kelas mereka masing masing. 

BACA JUGA:Viral Video Bullying Siswa SD di Bengkulu Utara, Ternyata Buat Konten TikTok

Hanya saja, karena adanya usulan dari orang tua murid, yang meminta agar anak anak dipindahkan, pihaknya pun tidak bisa menahannya. 

Yang pasti, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan ponsel di sekolah. Kemudian, setiap anak anak akan diawasi secara ketat oleh guru piket.

"Ini akan kami terapkan, lantaran belajar dari pengalaman yang jelas membuat kita kaget dan sangat malu. Semoga saja kedepan, kejadian seperti ini tidak terulang kembali," demikian Septi.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi, merespon kejadian yang sangat ia sayangkan ini. 

Dikatakan Haryadi, baik Kepala Sekolah dan Guru harus peka terhadap kejadian kekerasan terhadap anak didik. Dalam hal ini, ia meminta, agar tenaga pendidik lebih aktif dan efektif lagi dalam melakukan pengawasan.

"Belajarlah dari pengalaman, dan ini berlaku bagi semua sekolah untuk lebih mengawasi peserta didik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik meminta agar para orang tua untuk mengawasi penggunaan ponsel terhadap anak anaknya.

Hal ini menyusul setelah kembali viralnya video kedua, namun yang kedua ini bukan aksi bullying melainkan video perkelahian anak Sekolah Dasar antara perempuan dan laki laki, yang terjadi di Sekolah Dasar yang sama dengan video pertama.

BACA JUGA:Heboh Aksi Bullying, DPPPA Bengkulu Utara Angkat Bicara

"Kita sangat menyesalkan viralnya video ini, ini jelas sebuah tamparan keras bagi semua pihak. Baik itu orang tua maupun tenaga pendidik. Apalagi, setelah kembali viralnya video kedua, ini jelas menunjukkan adegan kekerasan yang tidak sepatutnya dilakoni untuk anak anak seusia sekolah dasar. Untuk itu, saya mengimbau agar para orang tua untuk lebih memperketat penggunaan ponsel terhadap anak anaknya. Begitu juga dengan tenaga pendidik, untuk lebih mengawasi para siswa dan siswinya di sekolah," terang Kapolres.

Sementara itu, viralnya kembali video kedua, membuat Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Kardo Manurung angkat bicara.

Dimana, kata dia, hari Selasa (19/7), atau tepatnya sehari sebelum terjadinya dugaan tindak bullying yang terjadi pada Rabu (20/7). Ia akui yang paling memilukan, kejadian itu terjadi di sekolah dan kelas yang sama, dan siswi di dalam video tersebut, salah satunya merupakan siswi yang terlibat dalam aksi bullying sebelumnya berinisial Fa. Sementara, siswa yang terlibat dalam video kedua berinisial Ri.

"Iya, yang pertama itu dia (siswi perempuan.red). Yang sekarang ini dia juga. Atas peristiwa tersebut, antara kedua murid dan kedua orang tua murid sudah sepakat berdamai dibuktikan dengan surat pernyataan. Jadi sudah damai, sudah ada surat perjanjiannya," imbuhnya.

Ditambahkan Kardo, peristiwa perkelahian bermula saat siswi tersebut berniat ingin mengganggu para siswa yang ada di dalam kelas.

Sementara, alat perekam berupa handphone diketahui milik siswi Fa yang terlibat perkelahian tersebut, dan ponsel miliknya itu diberikan kepada temannya yang ada di kelas, dengan tujuan merekam aksinya mengerjai para siswa laki-laki.

"Jadi dia itu ngerjain siswa laki-laki, celana mereka dipelorotin. Sehingga membuat marah pelajar cowok ini, tapi masalahnya juga sudah selesai dan kedua belah pihak sudah berdamai. Meski demikian, saya tetap tegaskan kepada orang tua dan guru guru baik itu disekolah tempat kejadian perkara, maupun sekolah lainnya diharapkan agar kejadian ini tidak terulang lagi. Dengan jalan, tidak ada lagi pelajar SD maupun SMP yang membawa ponsel saat jam sekolah," tegasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: