Heboh Aksi Bullying, DPPPA Bengkulu Utara Angkat Bicara
DPPA Bengkulu Utara menyambangi sd yang sempat heboh pasca aksi bullying-Foto Firdaus Effendi-
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Beredarnya video aksi bullying yang dilakukan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten BENGKULU UTARA (BU) menuai perhatian serius dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) BU. DPPPA menyebut jika hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan juga guru di sekolah.
"Saya berharap, kejadian ini terjadi kembali meski itu hanya untuk konten media sosial. Untuk itu pengawasan orang tua dirumah dan guru di sekolah harus lebih ditingkatkan. Terlebih, dengan kecanggihan teknologi saat ini bisa membawa dampak negatif bagi anak-anak kita," ujar Kepala DPPPA BU Amra Juwita, melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Zuraida, SIP.
BACA JUGA:Viral Video Bullying Siswa SD di Bengkulu Utara, Ternyata Buat Konten TikTok
Dirinya pun menegaskan, terlepaslah kejadian yang menghebohkan ini diklaim merupakan aksi pembuatan konten untuk media sosial tiktok. Ini tetap saja, tidak diperbolehkan. Mengingat, jika dilihat dari video yang tersebar ini menampilkan aksi kekerasan yang selayaknya tidak boleh dilakukan oleh anak anak tingkat sekolah dasar.
"Yang pasti saya tegaskan, kejadian ini semua anak merupakan korban. Korban dari kurangnya pengawasan orang tua. Serta, pola asuh yang dinilai salah. Selain itu, kejadian ini juga karena keteledoran dari pihak sekolah, mengapa kecolongan siswi bisa membawa ponsel. Apapun alasannya pembuatan konten ini, semua itu tetap salah. Anak anak ini, belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Dan ini jelas sangat menampar dunia pendidikan. Kehadiran kami, kami harap ini dapat menjadi evaluasi semua pihak, baik orang tua maupun pihak sekolah, dengan harapan kejadian ini tidak terulang kembali di sekolah sekolah lainnya," jelasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan BU untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dispendik, dengan harapan ini dapat menjadi agenda sosialisasi kepada pelajar, agar apa yang terjadi ini bukanlah sesuatu yang diperbolehkan apalagi untuk anak anak seusia sekolah tingkat dasar," demikian Eda.
Disisi lain, kejadian ini juga mendapatkan perhatian dari praktisi pemerhati pendidikan dan juga pemerhati kekerasan perempuan dan anak Bengkulu Utara, Julisti Anwar, SH. Yang mana, Julisti berpendapat Kepala dinas pendidikan jangan menutup mata dan mencari-cari pembenaran terhadap kejadian ini. Sebab menurutnya, masalah ini menyangkut anak-anak dan sangat serius. Dan ini juga, harus menjadi perhatian pihak dewan komite, diknas, dewan pendidikan dan guru. Semuanya, harus bersinergi menyikapi masalah ini agar tidak terjadi lagi. Bukannya sibuk mencari pembenaran. Tidak perlu mencari pembenaran. Sebab, kalau sibuk mencari pembenaran seperti itu, bisa membahayakan bagi dunia pendidikan dan anak-anak ke depannya.
"Kalaupun itu memang benar katanya untuk konten tiktok, hal itu juga tidak bisa dibenarkan dan dianggap sepele. Karena, akan berefek buruk pada anak-anak. Ingat anak-anak itu, anti kekerasan. Masak, anak-anak kontennya kekerasan. Karena kalau melihat video ini, anak-anak di sekitarnya juga tidak ada upaya memisahkan, malah sempat memvideokan. Artinya, masalah ini sudah menjadi hal yang biasa dikalangan anak-anak, khususnya dimana kejadian ini terjadi. Makanya, perlu penyelesaian yang sifatnya edukasi untuk semua," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: