Diduga Memeras, Oknum Wartawan Online dan LSM Terjaring OTT
Polres Lebih berhasil menciduk 2 terduga pelaku pemerasan-Foto Amri-ist
LEBONG, radarlebong.disway.id - Oknum wartawan media online dan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernisial AM dan SP diciduk anggota Satreskrim Polres Lebong dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi pembangunan sarana dan prasarana pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM) Ketahun III di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang berkisar pukul 16.00 WIB kemarin (18/7). Diduga, keduanya melakukan pemerasan terhadap PT. Surya Mataram Sakti (SMS) pelaksana pembangunan PLTM Ketahun III.
Berdasarkan informasi dilapangan, tidak hanya kedua pelaku saja yang diamankan oleh polisi. Namun, salah satu perangkat desa Talang Ratu berinisial EW juga ikut diamankan. Hanya saja, perangkat desa berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Dari tangan para pelaku polisi menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta, 3 unit handphone, kuitansi, proposal, 1 unit sepeda motor, stempel. Kemudian, polisi juga menyita surat tugas dari perusahaan media online Sigerindo Provinsi Bengkulu nomor 995/B/RED/SIGERINDO.COM/III/2021. BACA JUGA:2 Terduga Predator Anak Masih Buron
Sementara itu, pantauan dilapangan kemarin setelah tiba di Mapolres Lebong kedua pelaku langsung digiring ke ruang unit Pidum Satreskrim Polres Lebong. Keduanya langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polisi.
Terpisah, Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya OTT terhadap oknum wartawan media online tersebut. Meski demikian, dirinya belum dapat menjelaskan lebih rinci karena masih melakukan penyelidikan.
"Ya, keduanya masih kami periksa. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," singkat Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: