Kabar Buruk, PPPK Hanya Formasi Tenaga Pendidik, Chandra : Kesehatan dan Teknis Tunggu Rakor

Kabar Buruk, PPPK Hanya Formasi Tenaga Pendidik, Chandra : Kesehatan dan Teknis Tunggu Rakor

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE. -Foto Dok-Foto Dok

LEBONG, radarlebong.disway.id - Kabar buruk bagi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong.

Pasalnya, usulan 334 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 hanya untuk tenaga pendidik.

Usulan itupun tidak seluruhnya diakomodir oleh Pemerintah Pusat, hanya 232 formasi tenaga pendidik

Sedangkan, 102 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih menunggu hasil rakor. 

"Hal itu sesuai dengan hasil rakor yang kita ikuti bersama Kemenpan RB dan Kemendikbud belum lama ini. Jadi yang sudah diakomodir baru formasi tenaga pendidik, sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, masih menunggu rakor kembali," ungkap Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE. 

BACA JUGA:DBD Meningkat, Galakkan Pencegahan PSN

Meski sudah di akomodir, ia belum dapat memastikan apakah jumlah tersebut disetujui atau sebaliknya. Sebab, hal ini masih akan dibahas dan disesuaikan dengan kuota keseluruhan yang sudah disampaikan sebelumnya. 

"Untuk tenaga guru itu baru diakomodir, tapi apakah sebanyak 232 formasi itu disetujui atau masih ada penambahan kuota lagi, belum dapat kami pastikan. Karena masih ada rakor pembahasan usulan tenaga kesehatan dan teknis," sampainya.

Selain pembahasan formasi tenaga kesehatan dan teknis, lanjut Chandra, rakor selanjutnya akan membahas mengenai teknis pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK serta kesiapan anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Diperkirakan, jadwal tahapan pemberkasan sudah dimulai pada Oktober mendatang.

"Sesuai hitungan sebelumnya kebutuhan anggaran untuk sebanyak 334 formasi dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp 600 juta. Jika nantinya tidak ada penambahan kuota kita pastikan anggaran cukup membiayai semua tahapan seleksi PPPK ini," demikian Chandra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: