Isu Jual Beli Jabatan Mencuat, Sekda Pastikan Tindak Tegas Oknum Pejabat

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat, Sekda Pastikan Tindak Tegas Oknum Pejabat

Sekda Lebong H Mustarani Abidin -Foto Rian-Foto Rian

LEBONG, radarlebong.disway.id - Mulai mencuatnya isu mutasi susulan yang akan digelar Pemkab Lebong dalam waktu dekat?

Sekda Lebong H Mustarani Abidin mengaku itu sepenuhnya keputusan Bupati Lebong. 

Namun, evaluasi ini juga dapat menjadi dasar penilaian kinerja ASN sebelum dilakukannya mutasi. 

"Kita melakukan mutasi, rotasi dan promosi ini kan harus ada dasarnya, salah satunya ya evaluasi kinerja setiap ASN. Maka dengan itu kita mengharapkan setiap ASN bisa berusaha memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan program Bupati dan wakil Bupati," kata Sekda.

Sekda menegaskan bahwa seluruh pejabat ASN di lingkup Pemkab Lebong selama di evaluasi hingga adanya mutasi susulan dipastikan tidak ada jual beli jabatan. 

"Kita pastikan tak ada yang jual beli jabatan, apabila saya mendengar ada oknum pejabat  yang melakukan jual beli jabatan dipastikan akan diberikan sanksi tegas," tegas Sekda.

Lebih lanjut Sekda juga menjelaskan, jika per tiga bulan sekali kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong  akan dievaluasi. 

BACA JUGA:Mau Gunakan Fasum, Harus Sudah Vaksin Booster

Hal ini berlaku untuk seluruh ASN baik eselon II,  III maupun pejabat fungsional. 

"Ini kita lakukan sesuai intruksi pimpinan (Bupati, red). Jadi nanti, per tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi kinerja seluruh ASN Pemkab Lebong," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Menurutnya, evaluasi yang di lakukan Pemkab Lebong ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para ASN yang bertugas dalam lingkup Pemkab Lebong. 

Sehingga kedepan diharapkan dapat mendukung dalam merealisasikan program kerja sesuai dengan visi misi Bupati Lebong.

"Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memilih orang-orang yang memiliki track record yang bagus untuk kemajuan pemerintahan daerah, sehingga penjabarannya bisa terukur sesuai dengan tanggungjawab OPD masing-masing," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: