Belum Miliki Kantor, 3 OPD Baru Masih Numpang

Belum Miliki Kantor, 3 OPD Baru Masih Numpang

-Asisten I, Drs. Firdaus, M.Pd-Foto : Adrian Roseple

LEBONG, radarlebong.com - Karena belum memiliki kantor tersendiri, Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hingga saat ini masih numpang ngantor  di tempat yang sama. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong melalui Asisten I, Drs. Firdaus, M.Pd mengatakan untuk sementara 3 OPD baru masih ngantor di tempat yang lama. 

Meski demikian, saat ini ada beberapa opsi yang telah disiapkan Pemkab Lebong, diantaranya pemindahan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) ke UPTD Balai Benih (BBI) dan Palawija di Desa Sukabumi, Lebong Sakti.

Jika hal tersebut terealisasi, maka gedung lama bisa dimanfaatkan oleh Dinas PMD atau Dinas Sosial yang saat ini masih bergabung dalam satu kantor. 

"Kalau sekarang untuk sementara OPD yang baru masih ngantor di tempat yang lama. Memang ada beberapa opsi yang sudah disiapkan, tapi hal itu masih perlu dibahas lagi," katanya. 

Sementara itu, mengenai anggaran sejauh ini tidak ada perubahan. Artinya, masing-masing OPD masih menggunakan anggaran yang lama. Memang diakuinya saat ini belum ada pembahasan mengenai anggaran, namun tentunya Pemkab sudah mempertimbangkan hal tersebut. 

"Tentu ini merupakan catatan bagi Pemkab yang pastinya segera akan kita bahas kedepannya," terangnya. 

BACA JUGA:Aset Mess Bandung Diangkut ke Lebong, Lewat Jalur Darat

Lebih jauh, Firdaus menunturkan perubahan nomenklatur ini sesuai dengan Perbup nomor 58 Tahun 2021 tentang tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong. Selanjutnya, Perbup Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lebong, Perbup Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

"Menyesuaikan nomenklatur itu, ada OPD yang dipecah yakni Dinas PMD dan Dinas Sosial. Sedangkan 1 OPD memang baru di bentuk," pungkasnya. (wlk) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: