Realisasi Serapan Anggaran 2023 OPD di Lebong Seperti Apakah?
Kabag Adminisrasi dan Pembangunan Setkab Lebong Deri Gustian, ST,--
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong hari ini (20/11) dijadwalkan akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) tahun 2023.
Dalam kegiatan ini realisasi serapan anggaran masing-masing OPD akan dilaporkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong terhitung 31 Oktober 2023.
Kabag Adminisrasi dan Pembangunan Setkab Lebong Deri Gustian, ST, mengatakan, dalam Rapim Tepra ini pihaknya akan menyampaikan laporan serapan anggaran masing-masing OPD.
Yangmana, sebelumnya, dari pihaknya sudah melakukan monitoring setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD.
BACA JUGA:TEPRA Semester I, 8 OPD Serapan Anggaran Masih Dibawah 50 Persen
"Hal ini untuk memastikan realisasi serapan anggarannya sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan,“ katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengelolaan data antara data keuangan dengan data realisasi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh OPD.
Namun, supervisi yang dilakukan sifatnya administrative.
Rata-rata sebagian besar OPD sudah mencapai target dari apa yang sudah disusun pada awal tahun berjalan.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Pemkab Lebong Hanya 36,15 Persen, Wabup: Ada Miskomunikasi
“Namun masih ada beberapa OPD yang mendapatkan rapor merah dan sudah kami panggil untuk melakukan audiensi dan klarifikasi dari hasil monitoring yang sudah kami dilakukan," jelasnya.
Ditambahkan Deri, dirinya mengaku untuk serapan anggaran secara keseluruhan belum bisa disampaikan.
“Untuk secara keseluruhan akan kami sampaikan saat Rapim Tepra," singkatnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: