Sekda Pastikan Sanksi ASN Absen Paripurna
LEBONG - Menanggapi banyaknya Pejabat Eselon tak menghadiri rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tahun anggaran 2021 atau pengesahan APBD Lebong tahun anggaran 2022, Jum'at (26/11) lalu. Sekda Lebong memastikan akan memberikan sanksi kepada pejabat eselon yang tak hadir dalam paripurna pengesahan APBD Lebong 2022.
"Apalagi hal ini langsung diperintahkan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Dan, daftar hadir itu sudah diambil untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Bupati,"katanya.
Ia juga telah mengingatkan agar para kepala OPD hadir dalam paripurna tersebut. Selain itu juga setiap OPD juga telah menerima Undangan resmi dari DPRD Lebong.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki daripada kinerja kawan-kawan, " singkat Mustarani.(bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: