Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan

Senin 15-01-2024,15:13 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

"Jadi, saat ini Bawaslu sudah menerima dua laporan yang masih dalam proses," tambahnya.

Acep juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebong untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait netralitas ASN, politik uang, politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), serta pelanggaran lainnya yang terdeteksi selama Pemilu 2024.

"Laporkan kepada kami, nantinya kami akan memprosesnya," pungkasnya.(bye)

Kategori :