PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Buntut Dugaan Korupsi BUMDes , Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pjs Kades Gandung Baru

Buntut Dugaan Korupsi BUMDes , Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pjs Kades Gandung Baru

Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, menegaskan bahwa penyidik saat ini tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan BUMDes Desa Gandung Baru.-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, kian menjadi perhatian publik.

Isu tersebut mencuat setelah adanya temuan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan pihak kecamatan. Aparat penegak hukum pun memastikan akan menindaklanjuti laporan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, menegaskan bahwa penyidik saat ini tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan BUMDes Desa Gandung Baru.

Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Polres Lebong Bidik Dugaan Korupsi Dana BUMDes Gandung Baru, SPJ Tak Lengkap dan Usaha Gagal

"Kita jadwalkan dulu. Kemungkinan minggu depan akan kita panggil secara maraton, termasuk kepala desa Gandung Baru," ujar Darmawel.

Meski demikian, pihak kepolisian menekankan bahwa proses saat ini masih dalam tahap awal. Penyidik belum mengambil kesimpulan atas dugaan korupsi yang beredar. Langkah yang dilakukan masih sebatas pengumpulan data dan klarifikasi terhadap informasi yang diterima. 

Menurutnya, Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Nanti kita cek dan klarifikasi terlebih dahulu," tambahnya. 

Sekedar mengingatkan dugaan penyimpangan dana BUMDes ini bermula ketika Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lebong Utara melakukan pemeriksaan rutin pada akhir Januari lalu.

Dalam forum resmi tersebut, tim meminta pengurus BUMDes untuk memaparkan laporan realisasi kegiatan dan serapan anggaran. Namun situasi yang terjadi justru menimbulkan tanda tanya. Dari jajaran pengurus, hanya Sekretaris BUMDes, Yuni, yang hadir memenuhi undangan.

Sementara itu, Ketua dan Bendahara BUMDes tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Lebih lanjut, dalam forum tersebut, pengurus yang hadir tidak dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebagaimana yang diminta oleh tim monev. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Ketidakhadiran sejumlah pengurus inti serta tidak tersedianya dokumen laporan memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Gandung Baru.

Warga mempertanyakan pengelolaan dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. BUMDes sendiri merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa, sehingga pengelolaannya dituntut transparan dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait