20 Pjs Kades Resmi Dilantik, Pemkab Lebong Tegaskan Tanpa Mahar dan Sesuai Aturan
20 Pjs Kades dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan. --
LEBONG.RADARLEBONG,ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG resmi melantik 20 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah desa. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten LEBONG, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, di Aula Bappeda, Kabupaten LEBONG, Selasa (3/3).
Pj Sekda Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan karena adanya sejumlah Pjs Kades sebelumnya yang mengundurkan diri, tersangkut persoalan hukum, hingga meninggal dunia. Kondisi tersebut menyebabkan kekosongan jabatan yang harus segera diisi agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal.
"Ya, hari ini(kemarin,red) kita lantik 20 Pjs Kades karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. Pelantikan ini untuk menutup kekosongan sekaligus bagian dari persiapan menghadapi Pilkades serentak Semester I 2026," ujar Syarifudin.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pejabat sementara sangat penting untuk memastikan administrasi desa, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan anggaran tetap sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi BUMDes , Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pjs Kades Gandung Baru
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penunjukan dan pelantikan telah melalui mekanisme sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses pengisian jabatan, termasuk di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya polemik maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Terkait beredarnya daftar nama Pjs Kades yang sebelumnya ramai diperbincangkan namun tidak sesuai dengan nama yang dilantik, Syarifudin memastikan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari Pemkab Lebong. Ia menduga adanya pihak tertentu yang menyebarkan data tidak resmi.
"Data yang dibacakan hari ini berbeda dengan yang beredar. Pemkab tidak pernah menyebarluaskan daftar tersebut sebelum pelantikan resmi dilakukan," tegasnya.
Menjawab isu yang berkembang mengenai dugaan adanya uang mahar atau pembayaran tertentu dalam proses pelantikan, Syarifudin dengan tegas membantahnya. Ia memastikan seluruh proses berjalan tanpa pungutan biaya dan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, Pemkab Lebong tidak pernah memerintahkan ataupun membenarkan praktik semacam itu.
"Insya Allah tidak ada yang berbayar. Semua proses sesuai aturan. Jika memang ada yang merasa dimintai mahar atau dirugikan oleh oknum tertentu, silakan melapor kepada pihak berwajib," katanya.
Ia menambahkan, Dengan dilantiknya 20 Pjs Kades ini, Pemkab Lebong berharap pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Semester I 2026 mendatang.
"Kami juga mengimbau para Pjs Kades yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja profesional, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing," tutupnya.
Adapun 20 desa yang dilakukan pergantian Pjs Kades tersebar di Kecamatan Amen, Lebong Utara, Lebong Sakti, Uram Jaya, Topos, Pinang Belapis, Bingin Kuning, dan Lebong Atas.
Adapun nama Pjs. Kades yang dilantik dan digantikan yakni, sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
