PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Reformasi Birokrasi Digenjot, Lebong Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Reformasi Birokrasi Digenjot, Lebong Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

ilustrasi Reformasi Birokrasi Digenjot, Lebong Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN--

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menerima pendampingan langsung dari tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang.

Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menata sistem karier ASN agar lebih terstruktur, profesional, dan berbasis merit.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lebong ingin memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, mulai dari aspek administrasi, regulasi pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem tersebut.

BACA JUGA:Kantongi Persetujuan Teknis, Pemkab Lebong Segera Lanjutkan Selter Sekda dan JPTP

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN pada BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.KOM, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima rencana pendampingan langsung dari tim BKN Kanreg Palembang.

Menurutnya, kehadiran tim pendamping sangat penting untuk memastikan setiap tahapan persiapan sesuai dengan ketentuan dan standar nasional yang telah ditetapkan. 

"Pendampingan ini untuk memastikan kesiapan kami, baik dari sisi administrasi, dasar pelaksanaan, maupun SDM yang ada," ujarnya.

Wince menjelaskan, Manajemen talenta sendiri merupakan sistem pengelolaan karier ASN yang menitikberatkan pada pemetaan potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak pegawai. Dengan sistem ini, proses promosi, mutasi, maupun pengembangan karier dilakukan secara objektif dan transparan. Penempatan ASN tidak lagi semata berdasarkan kebutuhan jabatan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan dan capaian kinerja individu.

"Program ini juga dirancang untuk menjaga siklus karier ASN agar lebih terarah dan berkelanjutan. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan mendapatkan peluang pengembangan lebih luas, termasuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan. Sebaliknya, ASN yang masih membutuhkan peningkatan kompetensi akan diarahkan mengikuti program pembinaan sesuai kebutuhan organisasi," jelasnya. 

Pemkab Lebong menargetkan implementasi manajemen talenta mulai efektif berjalan pada 2026. Saat ini, berbagai langkah percepatan tengah dilakukan, termasuk penyusunan dokumen pendukung, pemetaan jabatan, hingga evaluasi kesiapan sistem informasi kepegawaian. Pendampingan dari BKN Kanreg Palembang diharapkan dapat mempercepat proses tersebut sekaligus meminimalkan kendala teknis di lapangan.

"Dengan penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong semakin meningkat. ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi diyakini akan mampu bekerja lebih efektif dan profesional," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait