Jelang Idul Fitri 1447 H, Disparpora Lebong Perketat Pengawasan Destinasi Wisata
Pemkab Lebong saat melaksanakan Rakor dengan lintas sektoral kesiapan pelayanan perayaan idul Fitri 1447 2026.-foto :tangkapan layar/youtube-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia pada Senin, 9 Maret 2026.
Rapat yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut melibatkan Polres Lebong serta Polda Bengkulu dan membahas langkah-langkah pengawasan serta pengamanan di sejumlah destinasi wisata menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Disparpora Kabupaten Lebong, Agus Syluryadi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan di lapangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan sarana dan prasarana di sejumlah destinasi wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebong.
Pemeriksaan ini meliputi kondisi fasilitas umum, akses jalan menuju lokasi wisata, hingga kesiapan pengelola dalam menyambut pengunjung.
"Langkah pengawasan ini dilakukan karena berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kunjungan wisatawan di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan signifikan saat libur hari besar keagamaan, khususnya pada masa libur Idul Fitri. Banyak wisatawan lokal maupun dari luar daerah memanfaatkan momen libur panjang untuk berkunjung ke berbagai objek wisata alam yang ada di daerah tersebut," ujar Agus.
Beberapa destinasi wisata yang kerap menjadi tujuan favorit wisatawan antara lain Danau Picung, Air Putih, Taman Karang Nio, serta sejumlah objek wisata alam lainnya yang menawarkan pemandangan dan suasana alam yang masih asri. Lonjakan jumlah pengunjung di tempat-tempat tersebut tentu memerlukan kesiapan dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan.
"Selain melakukan pengecekan fasilitas, Disparpora Lebong juga berencana mengirimkan surat imbauan kepada seluruh pengelola wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Surat tersebut berisi permintaan agar pengelola wisata meningkatkan pengawasan di lokasi masing-masing, termasuk memastikan kondisi area wisata aman bagi pengunjung," tambahnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pemasangan papan peringatan di area-area yang dinilai berpotensi membahayakan pengunjung. Sekretaris Disparpora Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa setiap pengelola wisata diminta untuk memasang plang atau papan peringatan di titik-titik rawan, seperti area yang licin, tepi danau, ataupun lokasi dengan kedalaman air yang berbahaya.
"Keberadaan papan peringatan sangat penting untuk memberikan informasi kepada wisatawan mengenai potensi risiko yang ada di lokasi wisata. Dengan adanya tanda peringatan yang jelas, pengunjung dapat lebih berhati-hati sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir," jelasnya.
Di sisi lain, momentum libur Idul Fitri juga dinilai sebagai peluang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap para pengelola wisata tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola destinasi wisata.
Pengelola wisata diharapkan dapat menghadirkan berbagai fasilitas tambahan, kegiatan menarik, maupun pelayanan yang lebih baik bagi para pengunjung. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Kabupaten Lebong sehingga mampu bersaing dengan daerah lain.
"Dengan adanya persiapan yang matang, pemerintah daerah berharap sektor pariwisata di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan memberikan pengalaman positif bagi para wisatawan selama libur Idul Fitri 2026. Selain itu, peningkatan kunjungan wisata juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang berada di sekitar kawasan wisata," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
