Penting Untuk Dipahami, Berikut Kedudukan dan Tugas Perangkat Desa

Jumat 19-05-2023,10:36 WIB
Editor : Sandra Saputra

5. Pendataan dan pengelolaan Profil Desa 

BACA JUGA:Selamat, Pelajar dari 2 Kabupaten Ini Didaulat sebagai Paskibraka Nasional di Istana Negara

- Kepala seksi kesejahteraan 

Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi seperti: 

1. Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, bidang pendidikan, kesehatan 

2. Bertugas untuk sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna

BACA JUGA:Alamak,, Pesanan Tak Sesuai Foto Profil di MiChat, 2 Pria Ini Bersimbah Darah

- Kepala seksi pelayanan 

Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi seperti: 

1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat 

2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat dalam melestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cuma Main Game Ini Hasilkan Cuan Saldo DANA Rp 100 Ribu, Buruan Download

- Kepala Kewilayahan 

Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.

Kepala Dusun (Kadus) Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun memiliki fungsi:

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan 

Kategori :