Penting Untuk Dipahami, Berikut Kedudukan dan Tugas Perangkat Desa

Jumat 19-05-2023,10:36 WIB
Editor : Sandra Saputra

BACA JUGA:Selamat, Pelajar dari 2 Kabupaten Ini Didaulat sebagai Paskibraka Nasional di Istana Negara

2. Penataan dan pengelolaan wilayah 

3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya 

4. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya 

5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA:Selamat, Pelajar dari 2 Kabupaten Ini Didaulat sebagai Paskibraka Nasional di Istana Negara

- Ketua Rukun tetangga 

Rukun tetangga merupakan sub-bagian dari Dusun dan fungsinya 

- Ketua RT mempunyai tugas : 

1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah

BACA JUGA:Tidak Cuma Hari Kenaikan Isa Almasih, Ini Deretan Hari yang Lain di Tanggal 18 Mei 2023

2. Memelihara kerukunan hidup warga 

3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat 

4. Pengkoordinasian antar warga. 

5. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah

6. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga  

Kategori :