LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi di tetapkan pemerintah sejak Sabtu 3 September 2022.
Untuk jenis pertalite, pertamax hingga bio solar, kenaikan ini diikuti dengan naiknya harga pertalite eceran berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per liter. Vina (30), pedagang BBM eceran kecamatan Tubei mengatakan jika dampak kenaikan BBM oleh pemerintah pusat ini imbasnya turut dirasakan oleh dirinya dan para penjual bensin eceran lainnya. "Saya menjual pertalit ini sebesar Rp 15 ribu perliter, karena jika kita menjual harga BBM sama dengan harga SPBU jelas kami tidak dapat untung," katanya. BACA JUGA:Nomor Kendaraan dan KTP Asli Lebong Jadi Syarat Beli BBM di SPBU Lebong, Warga Luar Jangan Coba-Coba Menurut Vina, dirinya terpaksa menaikkan harga tersebut, karena untuk mendapatkan BBM jenis pertalite saat ini sangatlah susah. Karena harus mendapatkan BBM ini pihaknya harus rela mengantri di SPBU, sehingga mau tak mau harus menjual dengan harga yang relatif tinggi. "Untuk dapat pertalite di SPBU itu sangat sulit dan mengantri sangat panjang, jadi wajar kami para pedagang eceran ini menaikan harga," samapinya. Sementara itu, Roby (30) salah satu pengendara mengatakan pasca adanya kenaikan harga BBM, menurutnya sangat berdampak besar bagi masyarakat. Apalagi diakuinya saat ini banyak pedagang eceran menjual dengan harga yang sangat tinggi. "Mayoritas harga eceran BBM jenis pertalite itu tembus Rp 15 ribu per liter, bahkan ada sebagian pengecer itu menjual harga Rp 17 ribu dan hampir sama dengan harga jenis pertamax di SPBU," jelasnya. Untuk itulah, dirinya berharap pemerintah daerah dapat melakukan beberapa tindakan untuk dilakukan penertiban terhadap pedagang penjual bbm eceran tersebut. Karena apabila terus dibiarkan hal ini membuat masyarakat merasa sangat kesulitan. "Kalau harganya hanya naik Rp 2 ribu memang tidak terlalu tinggi namun jika sampai Rp 17 ribu ini sudah sangat keterlaluan, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," harapnya.Harga Eceran BBM 'Makin Mencekik'
Minggu 02-10-2022,12:26 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 01-07-2026,15:05 WIB
Daftar Peserta OSN 2026 Tanpa Nama Lebong, Disdikbud: Diduga Terkendala Sistem
Rabu 01-07-2026,14:58 WIB
Lolos Seleksi, Desa Bioa Putiak Siap Harumkan Nama Lebong di Ajang Desa Antikorupsi
Jumat 05-06-2026,11:48 WIB
Dugaan Pungli PPPK Lebong: Saksi Terus Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan
Jumat 05-06-2026,11:44 WIB
Sabtu Ini, 4 Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebong Tiba di Bumei Swarang Patang Stumang
Selasa 02-06-2026,13:12 WIB
Gaduh Jalan Talang Ratu Lebong Akhirnya Berujung Perbaikan, Wagub Mi'an : Diawali Pembukaan Badan Selebar 10 M
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,18:15 WIB
Rutin Minum Jahe Campur Lemon, Ini 5 Khasiatnya bagi Tubuh
Sabtu 04-07-2026,18:29 WIB
Harga Getah Karet Tembus Rp15.000 per Kilogram
Sabtu 04-07-2026,18:25 WIB
Rumor Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Kembali Menguat
Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari
Sabtu 04-07-2026,18:21 WIB
PermenPANRB Terbit, Ini 13 Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat
Terkini
Sabtu 04-07-2026,19:10 WIB
Gubernur Bengkulu Dorong Sosialisasi Surat Edaran ATR/BPN
Sabtu 04-07-2026,19:07 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Revitalisasi 7 Sekolah, Anggaran Capai Rp3 Miliar
Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari
Sabtu 04-07-2026,18:29 WIB
Harga Getah Karet Tembus Rp15.000 per Kilogram
Sabtu 04-07-2026,18:25 WIB