LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi di tetapkan pemerintah sejak Sabtu 3 September 2022.
Untuk jenis pertalite, pertamax hingga bio solar, kenaikan ini diikuti dengan naiknya harga pertalite eceran berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per liter. Vina (30), pedagang BBM eceran kecamatan Tubei mengatakan jika dampak kenaikan BBM oleh pemerintah pusat ini imbasnya turut dirasakan oleh dirinya dan para penjual bensin eceran lainnya. "Saya menjual pertalit ini sebesar Rp 15 ribu perliter, karena jika kita menjual harga BBM sama dengan harga SPBU jelas kami tidak dapat untung," katanya. BACA JUGA:Nomor Kendaraan dan KTP Asli Lebong Jadi Syarat Beli BBM di SPBU Lebong, Warga Luar Jangan Coba-Coba Menurut Vina, dirinya terpaksa menaikkan harga tersebut, karena untuk mendapatkan BBM jenis pertalite saat ini sangatlah susah. Karena harus mendapatkan BBM ini pihaknya harus rela mengantri di SPBU, sehingga mau tak mau harus menjual dengan harga yang relatif tinggi. "Untuk dapat pertalite di SPBU itu sangat sulit dan mengantri sangat panjang, jadi wajar kami para pedagang eceran ini menaikan harga," samapinya. Sementara itu, Roby (30) salah satu pengendara mengatakan pasca adanya kenaikan harga BBM, menurutnya sangat berdampak besar bagi masyarakat. Apalagi diakuinya saat ini banyak pedagang eceran menjual dengan harga yang sangat tinggi. "Mayoritas harga eceran BBM jenis pertalite itu tembus Rp 15 ribu per liter, bahkan ada sebagian pengecer itu menjual harga Rp 17 ribu dan hampir sama dengan harga jenis pertamax di SPBU," jelasnya. Untuk itulah, dirinya berharap pemerintah daerah dapat melakukan beberapa tindakan untuk dilakukan penertiban terhadap pedagang penjual bbm eceran tersebut. Karena apabila terus dibiarkan hal ini membuat masyarakat merasa sangat kesulitan. "Kalau harganya hanya naik Rp 2 ribu memang tidak terlalu tinggi namun jika sampai Rp 17 ribu ini sudah sangat keterlaluan, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," harapnya.Harga Eceran BBM 'Makin Mencekik'
Minggu 02-10-2022,12:26 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 15-05-2025,11:14 WIB
Penundaan Pengumuman PPPK di Lebong, Ombudman Bengkulu Turun Tangan
Selasa 15-04-2025,16:34 WIB
Sempat Ditunda-tunda, Apakah Tahun 2025 Pilkades di Lebong Akan Dilaksanakan
Selasa 04-02-2025,11:43 WIB
Selidiki Penyimpangan Anggaran, Kejaksaan Lebong Geledah Ruang Kerja Kabid Bina Marga
Selasa 31-12-2024,10:17 WIB
Gagal Lagi! Program BSPS Dua Kali Batal di Era Bupati Lebong Kopli Ansori
Senin 30-12-2024,09:30 WIB
TPP ASN Pemda Lebong Cuma Dibayar Sebulan, DBH Sudah Cairkah?
Terpopuler
Rabu 16-07-2025,13:47 WIB
5 Dampak Konsumsi Minyak Zaitun Berlebihan
Rabu 16-07-2025,14:03 WIB
Infinix GT 30 Pro Vs ROG Phone 8: Mana yang Paling Unggul Spesifikasinya?
Rabu 16-07-2025,11:37 WIB
Waktu Hampir Habis: Pemkab Lebong Ultimatum OPD Soal Pengembalian TGR Rp 13 Miliar
Rabu 16-07-2025,13:40 WIB
Xiaomi YU7 Tuai Kritik karena Gunakan Chip Kelas Konsumen
Rabu 16-07-2025,15:42 WIB
Grup Idola JKT48 Menggemparkan Penggemar Lewat Video Musik “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Bersama Shopee
Terkini
Rabu 16-07-2025,15:42 WIB
Grup Idola JKT48 Menggemparkan Penggemar Lewat Video Musik “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Bersama Shopee
Rabu 16-07-2025,14:03 WIB
Infinix GT 30 Pro Vs ROG Phone 8: Mana yang Paling Unggul Spesifikasinya?
Rabu 16-07-2025,13:50 WIB
Kamera Sony FX2 Hadir di Indonesia, Cocok Buat Kreator Konten
Rabu 16-07-2025,13:47 WIB
5 Dampak Konsumsi Minyak Zaitun Berlebihan
Rabu 16-07-2025,13:40 WIB